200.000 Pekerja Baja Terancam PHK



JAKARTA. Setidaknya 200 ribu orang pekerja industri baja nasional terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran menurunnya kapasitas produksi alias utilitas industri baja nasional. Ketua Umum Asosiasi Baja Nasional atawa Indonesian Iron and Steel Industry Association(IISIA) Fazwar Bujang mengatakan, ancaman tersebut lantaran berkurangnya permintaan baja nasional menyusul derasnya baja impor dengan harga yang jauh lebih murah. "Diperkirakan tahun ini utilitas turun sekitar 20% sampai 40%," ujar Fazwar usai rapat dengar pendapat antara IISIA dengan Komisi Keuangan, Senin (9/2). Nah terkait perkiraan tersebut, IISIA meminta pemerintah lewat segera menerbitkan kebijakan untuk membantu industri baja nasional yang terdiri dari 300 perusahaan. Kebijakan yang dimaksud, pertama stimulus fiskal berupa pengurangan atau pembebasan pajak. Kemudian, mempercepat realisasi proyek pemerintah di bidang infrastruktur dan konstruksi serta mewajibkan konsumsi baja dalam negeri untuk setiap proyek infrastruktur pemerintah. Fazwar melanjutkan, pelaku usaha baja dalam negeri juga meminta pemerintah untuk menaikan tarif bea masuk dari 20% menjadi 35%a yang disesuaikan dengan batas atas aturan dalam WTO. "Kami juga meminta pemerintah lewat Departemen Perdagangan untuk melakukan pembenahan tata niaga impor lewat SNI wajib," sambungnya. Sementara itu Direktur Eksekutif IISIA Hidayat Trisaputro mengatakan penurunan utilitas industri baja nasional sudah mulai nampak sejak September 2008. Yakni bila pada 2006 produksi baja dalam negeri sempat mencapai 5,3 juta ton lalu meningkat jadi 6,5 juta ton di 2007. Nah jumlahnya merosot menjadi 6 juta ton per September 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: