2009 Depperin Berlakukan SNI HRC dan CRC



JAKARTA. Departemen Perindustrian (Depperin) berencana memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk hot rolled coils alias lembaran baja panas dan cold rolled coils alias lembaran baja dingin. Rencananya, Depperin akan memberlakukan SNI ini pada 2009. Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Depperin Ansari Bukhari mengatakan ia sedang menyiapkan SNI HRC dan CRC. "Saat ini kita sudah ajukan kepada Departemen Perdagangan," katanya, akhir pekan lalu. Menurut Ansari, panitia tekhnis SNI ini juga sudah dibentuk olehnya. Panitia tekhnis tersebut terdiri dari Depperin, Depdag, produsen, serta akademisi. Namun, menurutnya pembahasan ini masih dalam tahap awal. Ansari menegaskan, untuk memberlakukan SNI ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pembahasannya dimulai dari modifikasi hingga sosialisasi kepada para produsen baja. "Semoga pada 2009 atau selambat-lambatnya 2010 SNI ini sudah dapat diberlakukan," tegasnya. Pemberlakukan SNI ini diharapkan akan mengamankan konsumsi HRC dan CRC bagi industri. Pasalnya, dengan SNI produk baja akan memiliki mutu dan kualitas yang baik. Bukan hanya itu, produsen baja dalam negeri juga akan merasa aman dengan pemberlakuan ini. Irvan Kamal, Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel (KS) berharap SNI malah dapat diberlakukan secepatnya. "Kalau bisa tahun ini kenapa tidak," tegasnya. Menurut Irvan, SNI ini akan meningkatkan kualitas HRC dan CRC dalam negeri. Menurut Irvan, pemberlakuan SNI HRC dan CRC ini sangat terlambat. Karena, sejumlah negara di kawasan ASEAN telah memberlakukan SNI ini agar konsumen benar-benar mendapatkan HRC dan CRC yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test