2009, Pemerintah Hapus Subsidi Minyak Goreng



JAKARTA. Departemen Perdagangan akan menghapuskan pengadaan subsidi minyak goreng kepada warga miskin mulai tahun 2009. Pertimbangannya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi melalui Program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI menyebutkan, penghapusan subsidi itu dilakukan karena pilihan pemerintah adalah memberikan subsidi secara langsung tunai. "Setelah waktu berjalan, pemerintah beralih memberikan subsidi langsung tunai," kata Mari.

Meski demikian, Depdag mengaku akan tetap melanjutkan subsidi minyak goreng sampai akhir tahun ini karena sudah dianggarkan dalam RAPBNP senilai Rp 500 miliar. "Sampai tahun ini masih akan dilanjutkan. Tapi tahun depan tidak dianggarkan lagi," ujar perempuan nomor satu di Departemen Perdagangan itu.


Sebelumnya, pemerintah sudah merealisasikan subsidi minyak goreng sejak tahun 2007 hingga 2008. Tujuannya memberikan bantuan kepada masyarakat miskin yang kesulitan dalam melakukan pembelian terhadap minyak goreng yang naik akibat naiknya harga CPO dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test