JAKARTA. Mulai tahun depan, para perokok mesti merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli sebatang atau sebungkus rokok. Soalnya, pemerintah memastikan bakal mengerek tarif cukai rokok di 2010. Besarannya, kemungkinan bisa di atas 5%. Tapi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi bilang, angka persiskenaikan tarif cukai rokok saat ini masih dalam tahap penggodokan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan. "Kemungkinan bisa lebih dari 5%," katanya, Rabu kemarin (4/11). Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok tak semata untuk mendongkrak penerimaan negara. Anwar bilang, kebijakan ini juga muncul atas masukan komunitas antirokok yang menginginkan pembatasan produksi rokok. Nah, "Kalau dibatasi, berarti kenaikan tarif cukainya harus tinggi," ujar dia.
2010, Kenaikan Cukai Rokok Diatas 5%
JAKARTA. Mulai tahun depan, para perokok mesti merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli sebatang atau sebungkus rokok. Soalnya, pemerintah memastikan bakal mengerek tarif cukai rokok di 2010. Besarannya, kemungkinan bisa di atas 5%. Tapi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi bilang, angka persiskenaikan tarif cukai rokok saat ini masih dalam tahap penggodokan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan. "Kemungkinan bisa lebih dari 5%," katanya, Rabu kemarin (4/11). Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok tak semata untuk mendongkrak penerimaan negara. Anwar bilang, kebijakan ini juga muncul atas masukan komunitas antirokok yang menginginkan pembatasan produksi rokok. Nah, "Kalau dibatasi, berarti kenaikan tarif cukainya harus tinggi," ujar dia.