2011, BPK bangun jaringan sistem audit



JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan fokus membuat jaringan sistem audit elektronik mulai tahun depan. Dengan mekanisme ini, BPK optimistis pemeriksaan keuangan bisa lebih efesien dan dan efektif baik dari segi waktu maupun biaya operasional.Sepanjang tahun ini, BPK sudah menandatangani nota kesepahaman soal audit elektronik ini dengan enam lembaga negara, 21 kementerian negara atau lembaga, dan empat BUMN. Sementara itu, di tingkat daerah, sudah ada 486 dari 524 pemerintah kabupaten/kota yang membuat nota kesepahaman serupa dengan BPK."Kami menargetkan akhir 2011 pencocokan (matching) data di semua entitas sudah rampung. Harapan kami mekanisme ini bisa mendukung optimalisasi penerimaan negara dan mempermudah penindaklanjutan temuan-temuan BPK," kata Ketua BPK Hadi Purnomo, Rabu (29/12).Hadi optimis tahun depan BPK mampu menyinergikan seluruh unit organisasi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah terkati terkait sistem audit pengelolaan keuangan negara. Saat ini, BPK sudah mengaudit 2.243 entitas. Lembaga auditor negara ini sendiri mempunyai 2.717 auditor untuk melakukan pemeriksaan. Dengan adanya sistem ini, Hadi yakin arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono supaya BPK melakukan monitoring yang kuat bisa tercapai. "Ini bisa terjadi selama pengelolaan di setiap organisasi dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar mantan Direktur Jenderal Pajak ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can