JAKARTA. Mulai pertengahan tahun depan, Pemerintah Indonesia akan melakukan pemeringkatan layanan oleh maskapai penerbangan nasional. Tujuan dilakukannya pemeringkatan tidak lain untuk mendorong kompetisi antar maskapai dalam memberikan layanan terbaik bagi penumpangnya.Menurut Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tri S Sunoko, ke depan pemerintah berharap isu keselamatan sudah menjadi mandatory atau kewajiban mutlak yang sudah dipahami dan dijalankan oleh maskapai penerbangan."Impian saya sebelum 2015, kita sudah tidak bicara lagi peringkat keselamatan maskapai yang sudah jadi mandatory. Tetapi peringkat layanan maskapai menjadi hal yang utama," kata Tri.Pemeringkatan layanan seperti ini menurutnya akan menjadi yang pertama di Indonesia. Sementara di dunia penerbangan internasional, seluruh maskapai di dunia berlomba agar bisa mengantongi kategori bintang terbanyak dari lembaga pemeringkatan maskapai SkyTrax."Nantinya pemeringkatan yang pemerintah lakukan ini juga akan menjadi sesuatu yang prestisius. Masing-masing maskapai akan berlomba untuk mendapatkan peringkat terbaik tanpa perlu didesak pemerintah," tambahnya. Jika seluruh maskapai nasional bersaing, menjadi yang terbaik tentu manfaatnya akan dirasakan penumpang.Untuk memastikan rencananya berjalan tepat waktu di pertengahan tahun depan, Tri meminta bantuan perwakilan International Air Transport Association (IATA) untuk memberikan metodologi pemeringkatan pelayanan maskapai.Rencana pemeringkatan layanan seharusnya sudah berjalan bulan ini. Namun, tertunda karena PT Angkasa Pura I danII masih enggan bekerjasama memberi data layanan-layanan maskapai terutama pada bandara-badara besar di Indonesia. Padahal informasi seperti ketepatan waktu penerbangan pesawat dan layanan lainnya sangat penting sebagai faktor penilaian.Kemenhub menurutnya tidak akan sendiri melakukan penilaian layanan tersebut. Tetapi juga akan melibatkan YLKI, LSM pemerhati industri penerbangan dan media massa.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
2011, Indonesia Gelar Pemeringkatan Layanan Maskapai
JAKARTA. Mulai pertengahan tahun depan, Pemerintah Indonesia akan melakukan pemeringkatan layanan oleh maskapai penerbangan nasional. Tujuan dilakukannya pemeringkatan tidak lain untuk mendorong kompetisi antar maskapai dalam memberikan layanan terbaik bagi penumpangnya.Menurut Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tri S Sunoko, ke depan pemerintah berharap isu keselamatan sudah menjadi mandatory atau kewajiban mutlak yang sudah dipahami dan dijalankan oleh maskapai penerbangan."Impian saya sebelum 2015, kita sudah tidak bicara lagi peringkat keselamatan maskapai yang sudah jadi mandatory. Tetapi peringkat layanan maskapai menjadi hal yang utama," kata Tri.Pemeringkatan layanan seperti ini menurutnya akan menjadi yang pertama di Indonesia. Sementara di dunia penerbangan internasional, seluruh maskapai di dunia berlomba agar bisa mengantongi kategori bintang terbanyak dari lembaga pemeringkatan maskapai SkyTrax."Nantinya pemeringkatan yang pemerintah lakukan ini juga akan menjadi sesuatu yang prestisius. Masing-masing maskapai akan berlomba untuk mendapatkan peringkat terbaik tanpa perlu didesak pemerintah," tambahnya. Jika seluruh maskapai nasional bersaing, menjadi yang terbaik tentu manfaatnya akan dirasakan penumpang.Untuk memastikan rencananya berjalan tepat waktu di pertengahan tahun depan, Tri meminta bantuan perwakilan International Air Transport Association (IATA) untuk memberikan metodologi pemeringkatan pelayanan maskapai.Rencana pemeringkatan layanan seharusnya sudah berjalan bulan ini. Namun, tertunda karena PT Angkasa Pura I danII masih enggan bekerjasama memberi data layanan-layanan maskapai terutama pada bandara-badara besar di Indonesia. Padahal informasi seperti ketepatan waktu penerbangan pesawat dan layanan lainnya sangat penting sebagai faktor penilaian.Kemenhub menurutnya tidak akan sendiri melakukan penilaian layanan tersebut. Tetapi juga akan melibatkan YLKI, LSM pemerhati industri penerbangan dan media massa.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News