2011, Kredit properti tembus Rp 301,27 triliun



JAKARTA. Kredit properti yang telah disalurkan perbankan hingga Desember 2011 mencapai Rp 301,27 triliun. Kredit properti tersebut didominasi oleh kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA).

Angka kredit ke sektor properti itu menunjukkan penyaluran kredit ke sektor itu mengalami pertumbuhan sebesar 24% dibanding tahun 2010 yaitu Rp 241,65 triliun.

"Total kredit properti hingga Desember 2011 mencapai Rp 301,27 triliun. Terdiri dari kredit konstruksi Rp 74,89 triliun kemudian kredit real estate mencapai Rp 43,73 triliun, kredit KPR serta KPA yang mencapai Rp 182,63 triliun," ungkap juru bicara Bank Indonesia (BI) Difi Johansyah, Senin (20/2).


Kredit properti paling banyak disalurkan oleh bank swasta nasional serta disusul oleh bank milik pemerintah atau berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bank swasta menyalurkan kredit properti hingga Rp 145,62 triliun sedangkan bank BUMN sebesar Rp 125,29 triliun.

"Namun untuk KPR dan KPA yang disalurkan masih lebih banyak dari bank BUMN yakni Rp 91,77 triliun, sedangkan bank swasta nasional menyalurkan KPR dan KPA mencapai Rp 76,53 triliun," tutur Difi.

Difi menyampaikan, kredit properti yang masuk kepada segmen kredit konsumer memang terus dipantau. BI menilai pesatnya pertumbuhan kredit konsumer perlu diwaspadai. Pertumbuhan kredit konsumsi bisa menimbulkan kerawanan jika terjadi gejolak ekonomi yang menyebabkan nasabah gagal bayar.

BNI manfaatkan skema FLPP

Di tempat terpisah, Executive Vice Presiden KPR BNI Diah Sulianto menyatakan, BNI membidik penyerapan KPR rumah subsidi sebanyak 40.000 unit sepanjang 2012. Puluhan ribu rumah itu akan dibiayai melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). “Itu hitungan matang kami,” paparnya.

BNI memanfaatkan suku bunga efektif FLPP sebesar 7,25%, dengan memperhitungkan komponen biaya seperti biaya operasional dan beberapa komponen lain. "Suku bunga tersebut merupakan suku bunga khusus yang diberikan untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Yang pasti suku bunga itu sudah memperhitungkan komponen biaya," terangnya.

Perlu diketahui, FLPP menawarkan skema porsi pendanaan perbankan bersama pemerintah 50:50. Seluruh bank-bank BUMN seperti PT BNI Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri (BMRII sudah menyepakati ketetapan bunga tersebut.

Tinggal PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) yang masih menginginkan porsi penyertaan 60:40 dengan bunga tidak lebih rendah dari 8%.

Konsumen yang mendapat fasilitas kredit rumah melalui FLPP ini selain mendapat bunga lebih rendah, konsumen pun akan mendapat bunga tetap hingga 15 tahun. (Ugi/TribunNews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: