2012, pembiayaan bank syariah bisa Rp 170 triliun



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pembiayaan industri perbankan syariah tahun depan bisa mencapai Rp 170 triliun. Nilai itu lebih tinggi 60% dibandingkan pencapaian 2011. "Prediksi itu dihitung dengan skenario based line. Dengan skenario pesimis pertumbuhan pembiayaan bisa mencapai 55% atau Rp 165 triliun sedangkan skenario optimis sekitar 75% atau Rp 190 triliun," ujar Deputi Gubernur Halim Alamsyah saat membuka Seminar Akhir Tahun Perbankan Syariah, Rabu (14/12). Sampai Oktober 2011 statistik BI mencatat, total pembiayaan perbankan syariah telah mencapai Rp 100 triliun atau tumbuh sekitar 50% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu. Dalam waktu yang sama aset perbankan syariah tumbuh 47,5% secara year on year yaitu Rp 130,5 triliun. Pertumbuhan yang tinggi tersebut meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah menjadi 3,7% dari total aset perbankan nasional. Di pos dana pihak ketiga (DPK) secara based line perbankan syariah diproyeksi tumbuh sama dengan kenaikan total pembiayaan, yakni di kisaran 60%-63%. Proyeksi optimis 78%-79% sedangkan proyeksi pesimis 50%-55%. Di sisi lain total aset perbankan syariah secara based line diharapkan mencapai Rp 187 triliun tahun depan, proyeksi optimis Rp 200 triliun, dan proyeksi pesimis Rp 177 triliun. "Kami optimis era pertumbuhan tinggi perbankan syariah masih akan berlanjut, walaupun kawasan Eropa dan Amerika masih dibayangi krisis ekonomi. Pertumbuhan perbankan syariah tidak akan terganggu krisis global karena eksposur portofolio aset dalam valas dan terkait luar negeri sangat kecil," papar Halim. Untuk dapat mendukung target pertumbuhan tahun depan, BI memandang perlunya beberapa fokus strategi pengembangan dan kebijakan perbankan syariah. Pertama, penguatan intermediasi perbankan syariah ke sektor ekonomi produktif. Kedua, pengembangan dan pengayaan produk perbankan syariah yang lebih terarah. Ketiga, peningkatan sinergi dengan bank induk. Terkait langkah strategi ketiga ini, Halim menyebut BI tengah mengkaji insentif regulasi yang bakal memperkuat sinergi tersebut. "Kemudahan aturan terkait fasilitas pembukaan cabang, persyaratan. Lingkupnya lebih ke administratif dan prosedur," ungkap Halim. Keempat, peningkatan edukasi dan komunikasi atas produk dan layanan perbankan syariah. Kelima, peningkatan good governance dan pengelolaan risiko kegiatan usaha perbankan syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: