SOLO. Bank mesti siap-siap menumpuk modal lebih besar lagi. Pasalnya Bank Indonesia (BI) berniat merevisi aturan modal inti perbankan untuk mengikuti kesepakatan G-20 menyangkut Basel III. Konsekuensinya antara lain, mewajibkan bank menambah modal inti minimum 6%, tambahan modal pelengkap 2% dan capital conservation buffer atau modal yang dapat ditarik untuk menyerap kerugian sebesar 2,5%. Ini mengerek rasio kecukupan modal (CAR) minimum, dari semula 8% menjadi 10,5%. BI akan menerapkan kebijakan ini mulai Januari 2013. Sebelumnya, bank sentral berencana menemui perbankan untuk membahas penerapan capital conservation buffer. Tujuan aturan ini agar bank menyiapkan pencadangan modal jika suatu waktu terjadi krisis ekonomi.
2013, bank wajib tambah modal hingga 10,5%
SOLO. Bank mesti siap-siap menumpuk modal lebih besar lagi. Pasalnya Bank Indonesia (BI) berniat merevisi aturan modal inti perbankan untuk mengikuti kesepakatan G-20 menyangkut Basel III. Konsekuensinya antara lain, mewajibkan bank menambah modal inti minimum 6%, tambahan modal pelengkap 2% dan capital conservation buffer atau modal yang dapat ditarik untuk menyerap kerugian sebesar 2,5%. Ini mengerek rasio kecukupan modal (CAR) minimum, dari semula 8% menjadi 10,5%. BI akan menerapkan kebijakan ini mulai Januari 2013. Sebelumnya, bank sentral berencana menemui perbankan untuk membahas penerapan capital conservation buffer. Tujuan aturan ini agar bank menyiapkan pencadangan modal jika suatu waktu terjadi krisis ekonomi.