JAKARTA. Kementerian Pedagangan (Kemendag) mengaku mengeluarkan izin impor beras jenis khusus sebesar 16.832 ton pada tahun 2013. Jenis beras yang diizinkan pemasukannya adalah beras jenis Basmati dan Japonica. Rinciannya, sebanyak 1.835 ton beras jenis Basmati dan 14.997 ton beras jenis Japonica. Jenis beras ini antara lain didatangkan dari Vietnam. Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan, izin impor beras Basmati pada tahun lalu diberikan kepada sekitar 50 perusahaan importir. Sedangkan izin impor beras jenis Japonica diberikan kepada 114 perusahaan importir. "Izin impor memang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," ujarnya Senin (27/1). Menurut Bachrul, izin impor yang diberikan tersebut sudah berjalan dengan benar lantaran telah sesuai dengan dasar hukumnya. Asal tahu saja, pemberian izin impor beras jenis khusus dari Kemendag ini berdasarkan atas rekomendasi dari Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian.
2013, Izin Impor Beras Khusus 16.832 Ton
JAKARTA. Kementerian Pedagangan (Kemendag) mengaku mengeluarkan izin impor beras jenis khusus sebesar 16.832 ton pada tahun 2013. Jenis beras yang diizinkan pemasukannya adalah beras jenis Basmati dan Japonica. Rinciannya, sebanyak 1.835 ton beras jenis Basmati dan 14.997 ton beras jenis Japonica. Jenis beras ini antara lain didatangkan dari Vietnam. Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan, izin impor beras Basmati pada tahun lalu diberikan kepada sekitar 50 perusahaan importir. Sedangkan izin impor beras jenis Japonica diberikan kepada 114 perusahaan importir. "Izin impor memang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," ujarnya Senin (27/1). Menurut Bachrul, izin impor yang diberikan tersebut sudah berjalan dengan benar lantaran telah sesuai dengan dasar hukumnya. Asal tahu saja, pemberian izin impor beras jenis khusus dari Kemendag ini berdasarkan atas rekomendasi dari Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian.