JAKARTA. Pemerintah mematok kewajiban penjualan batu bara di dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO) pada tahun 2013 minimal 74,03 juta ton. Volume DMO tersebut setara dengan 20,3% dari target produksi tahun depan yang diproyeksikan mencapai 337 juta ton hingga 366,04 juta ton. Sebenarnya, dibandingkan target produksi batubara di tahun ini yang mencapai 332 juta ton, proyeksi produksi di tahun depan meningkat 10,24%. Meski begitu, volume DMO di tahun depan justru menurun sebesar 9,44% dibandingkan DMO tahun ini yang sebesar 82,02 juta ton. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite mengatakan, kewajiban DMO tersebut nantinya harus dipenuhi oleh 74 produsen batubara. Selain itu, realisasi pemasokannya juga bisa lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan. "Kalau perusahaan yang kami wajibkan tidak memenuhi penjualan domestik, kami pasti akan memberikan sanksi," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (21/10).
2013, jatah batubara domestik 74,03 juta ton
JAKARTA. Pemerintah mematok kewajiban penjualan batu bara di dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO) pada tahun 2013 minimal 74,03 juta ton. Volume DMO tersebut setara dengan 20,3% dari target produksi tahun depan yang diproyeksikan mencapai 337 juta ton hingga 366,04 juta ton. Sebenarnya, dibandingkan target produksi batubara di tahun ini yang mencapai 332 juta ton, proyeksi produksi di tahun depan meningkat 10,24%. Meski begitu, volume DMO di tahun depan justru menurun sebesar 9,44% dibandingkan DMO tahun ini yang sebesar 82,02 juta ton. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite mengatakan, kewajiban DMO tersebut nantinya harus dipenuhi oleh 74 produsen batubara. Selain itu, realisasi pemasokannya juga bisa lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan. "Kalau perusahaan yang kami wajibkan tidak memenuhi penjualan domestik, kami pasti akan memberikan sanksi," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (21/10).