2013, Trans Power Marine Akan Tambah 27 Kapal



JAKARTA. Lesunya harga komoditas tidak membuat PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) menghentikan ekspansi. Penyedia jasa pengangkutan itu tetap menambah jumlah kapalnya untuk mendongkrak kinerja di tahun ini.

Taufiqurrohman, Direktur Operasional Trans Power Marine, mengatakan, perusahaan akan menambah 13 kapal tongkang, 13 kapal tunda, dan satu unit kapal angkut berderek (floating crane). Hingga akhir tahun lalu, perusahaan berkode saham TPMA ini memiliki 23 unit kapal tongkang, 21 unit kapal tunda, dan satu unit floating crane.

Hingga kini, TPMA telah mendatangkan empat unit kapal tongkang dan enam unit kapal tunda. "Floating crane akan kami tambah pada akhir tahun," tutur Taufiqurrohman, Selasa (18/6).


Manajemen TPMA telah menyiapkan dana sekitar US$ 60 juta untuk penambahan armada kapal. Beberapa jenis komoditas yang diangkut oleh kapal TPMA antara lain batubara, pasir besi, dan terak (clinker).

Asal tahu saja, sebagian besar pendapatan TPMA diperoleh dari pengangkutan batubara. Porsinya mencapai 96%. Namun, anjloknya harga batubara di dunia membuat TPMA memutuskan untuk melakukan diversifikasi.

Kini, TPMA juga melayani pengangkutan serpihan kayu (wood chip). Perusahaan yang baru saja mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Februari 2013 lalu, berhasil memperoleh kontrak pertama untuk mengangkut wood chip.

Kontrak itu diperoleh Trans Power dari Korindo Group. Masa kontrak berlangsung selama 10 tahun. Tahun pertama, volume pengangkutan sekitar 1,5 juta ton. Taufiqurrohman memperkirakan, dengan adanya komoditas baru itu, porsi batubara akan berkurang menjadi hanya 70% dari total pengangkutan TPMA.

Tahun ini, perusahaan menargetkan bisa mencatatkan pertumbuhan pendapatan 20% hingga 30%. Sementara laba bersih, ditargetkan bisa naik sekitar 15%-20%. Hingga akhir tahun lalu, pendapatan TPMA sebesar US$ 49,716 juta. Sedangkan laba bersih senilai US$ 8,358 juta.

Taufiqurrohman mengaku, pihaknya tidak khawatir dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Setiap kontrak, klien kami telah menerapkan banker's clause," tutur dia. Mekanisme tersebut memuat formula yang mengatur fluktuasi kenaikan harga komoditas terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amailia Putri