JAKARTA. PT Bank BNI Syariah memundurkan time frame untuk berpisah dari sistem core banking perusahaan induk yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), dari semula tahun 2015 menjadi tahun 2024. Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano menuturkan, salah satu alasan mundurnya tenggat waktu sistem core banking BNI Syariah dari sistem core banking BNI, adalah lantaran biaya investasi yang tidak murah. BNI Syariah setidaknya harus menggelontorkan dana sebesar Rp 300 miliar untuk kesiapan pemisahan sistem core banking dari induk usahanya. Selain itu, BNI Syariah setidaknya juga harus memiliki aset mencapai Rp 200 triliun.
2024, BNI Syariah pisah sistem core banking BNI
JAKARTA. PT Bank BNI Syariah memundurkan time frame untuk berpisah dari sistem core banking perusahaan induk yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), dari semula tahun 2015 menjadi tahun 2024. Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano menuturkan, salah satu alasan mundurnya tenggat waktu sistem core banking BNI Syariah dari sistem core banking BNI, adalah lantaran biaya investasi yang tidak murah. BNI Syariah setidaknya harus menggelontorkan dana sebesar Rp 300 miliar untuk kesiapan pemisahan sistem core banking dari induk usahanya. Selain itu, BNI Syariah setidaknya juga harus memiliki aset mencapai Rp 200 triliun.