JAKARTA. Keinginan masyarakat desa untuk bisa menikmati dana desa senilai Rp 1 miliar per tahun mulai tahun 2015 ini belum bisa terwujud. Marwan Djafar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengatakan, kemungkinan pada tahun fiskal 2015 ini dana desa yang baru bisa digelontorkan ke setiap desa baru mencapai Rp 270 juta saja. Kecilnya gelontoran dana desa tersebut kata Marwan disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, keterbatasan anggaran pemerintah.
Marwan mengatakan, walaupun pada tahun 2015 ini pemerintah telah menghemat banyak anggaran, salah satunya anggaran subsidi BBM, hasil penghematan tersebut lebih banyak digunakan untuk menambah anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan melaksanakan program kesejahteraan sosial. Sementara itu, tambahan anggaran untuk dana desa baru mencapai Rp 11 triliun. Dari nilai tersebut, total dana desa yang rencananya akan digelontorkan April 2015 nanti baru mencapai Rp 20 triliun. Faktor ke dua, jumlah desa penerima yang meningkat akibat pemekaran wilayah. Marwan mengatakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan ulang yang dilakukan oleh kementeriannya, jumlah desa yang direncanakan akan menerima dana desa mencapai sekitar 74 ribu lebih desa.