JAKARTA. Tahun depan, defisit neraca pembayaran dari transaksi reasuransi industri asuransi nasional diperkirakan bisa turun hingga Rp 2 triliun. Sampai akhir tahun lalu, defisit dari premi reasuransi masih mencapai Rp 8,19 triliun. Dengan catatan, joint capacity alias penggabungan kapasitas reasuransi dalam negeri oleh Indonesia Professional Reinsurers (IPR) dan pembentukan reasuransi raksasa yang di inisiasi pemerintah efektif berjalan mulai tahun depan. Frans Sahusilawane, Direktur Utama Asei Re mengatakan, melalui operasionalisasi joint capacity IPR, premi reasuransi yang dibuang ke luar negeri dapat berkurang sekitar 10% - 15% di tahun depan dan diharapkan terus meningkat hingga 40% - 50% dalam tiga tahun ke depan.
2015, defisit asuransi bisa turun Rp 2 triliun
JAKARTA. Tahun depan, defisit neraca pembayaran dari transaksi reasuransi industri asuransi nasional diperkirakan bisa turun hingga Rp 2 triliun. Sampai akhir tahun lalu, defisit dari premi reasuransi masih mencapai Rp 8,19 triliun. Dengan catatan, joint capacity alias penggabungan kapasitas reasuransi dalam negeri oleh Indonesia Professional Reinsurers (IPR) dan pembentukan reasuransi raksasa yang di inisiasi pemerintah efektif berjalan mulai tahun depan. Frans Sahusilawane, Direktur Utama Asei Re mengatakan, melalui operasionalisasi joint capacity IPR, premi reasuransi yang dibuang ke luar negeri dapat berkurang sekitar 10% - 15% di tahun depan dan diharapkan terus meningkat hingga 40% - 50% dalam tiga tahun ke depan.