2015, HMSP klaim jadi pembayar pajak tertinggi



JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) pada tahun lalu mengklaim sebagai pembayar pajak tertinggi di Indonesia. Perseroan yang terafiliasi dengan Philip Morris itu pada tahun lalu membayarkan pajak kepada pemerintah sebesar Rp 67 triliun.

Oleh karena itu, pada Januari 2016 lalu, Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada HMSPS atas kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan cukai negara.

Tahun lalu, HMSP mencetak laba bersih sebesar Rp 10,4 triliun, atau naik 1,8% dari peridoe sebelumnya yang tercatat Rp 10,2 triliun. Kinerja perusahaan rokok tersebut membaik pada kuartal IV tahun lalu dengan mencatatkan pendapatan bersih di luar cukai sebesar Rp 11,6 triliun atau naik 11,5% dari sebelumnya yang tercatat Rp 10,4 triliun.


Selain itu, pada bulan November 2015 lalu, perseroan juga melaksanakan aturan freefloat dengan melepas paling sedikit 7,5% sahamnya untuk dimiliki publik. Total penerimaan bersih HMSP dari rights issue tersebut senilai US$ 1,5 milliar. Aksi korporasi ini juga menjadi pelepasan saham terbesar di Asiia Tenggara dan penawaran saham terbesar di Indonesia sejak tahun 2008 lalu.

"Sebagai salah satu investor terbesar di Indonesia, kami terus memegang komitmen kami di Indonesia, Transaksi ini menjadi contoh luar biasa bahwa para investor dalam negeri dan luar negeri memiliki keyakinan terhadap kondisi perekonomian dan pasar saham Indonesia. Kami sangat senang dengan hasilnya," ujar Pul Janelle, President Director HMSP dalam rilis resmi yang diterima KONTAN, Rabu (2/3).

HMSP saat ini menguasai 35% market share industri rokok di Indonesia yang didukung dengan pengoperasian tujuh pabrik di Pulau Jawa dan bermitra dengan 38 Mitra Produksi Sigaret. Saat ini, HMSP mendistribusikan produknya melalui lebih dari 100 kantor area penjualan dan distribusi di seluruh wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie