2015, OJK akui likuiditas perbankan kian longgar



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kondisi likuiditas perbankan saat ini semakin longgar. Kondisi ini terlihat dari gap (kesenjangan) antara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan serta kredit yang disalurkan semakin besar di akhir kuartal I 2015.

Berdasarkan data OJK per Maret 2015, jumlah DPK yang dihimpun perbankan mencapai Rp 4.033,54 triliun. Sementara kredit yang disalurkan perbankan hanyalah mencapai Rp 3.532,73 triliun. Artinya ada gap sebesar Rp 500,81 triliun. "Gap ini lebih besar dibanding bulan Maret 2014," kata Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan, di Jakarta, Selasa (19/5).

Sementara di bulan Maret 2014, jumlah DPK yang dihimpun perbankan mencapai Rp 3.476,77 triliun. Sementara kredit yang disalurkan perbankan hanyalah mencapai Rp 3.169,64 triliun. Sehingga gap yang terjadi sebesar Rp 307,13 triliun. "Memang saat ini pertumbuhan DPK menunjukkan tren lebih tinggi dibanding pertumbuhan kredit," ujar Nelson.


Ia menegaskan, penyaluran kredit yang pertumbuhannya rendah tak bisa dilepaskan dari kehati-hatian perbankan menyikapi kondisi ekonomi nasional saat ini. "Sehingga likuiditas perbankan tahun ini sepertinya memang akan lebih longgar dibanding tahun lalu," pungkas Nelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie