2015, PU usulkan anggaran sebesar Rp 121 triliun



JAKARTA. Demi menunjang pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan anggaran tahun 2015 sebesar Rp 121 triliun. Menteri PU, Djoko Kirmanto mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran 2015 ini alokasinya masih tak berubah, yakni untuk infrastruktur jalan dan jembatan, sumber daya air dan irigasi, serta pemukiman dan air minum. Untuk membuat dasar perhitungan ini, Kementerian PU menggunakan penggalan-penggalan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, meskipun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 saat ini belum diselesaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Kami sudah ada acuannya, sehingga Presiden di pemerintahan yang baru nanti tinggal menjalankan dan kalau dibutuhkan bisa direvisi sedikit saja," ujar Djoko, Senin (24/2). Ia memaparkan bahwa tahun 2015 mendatang, alokasi anggaran akan disalurkan paling besar ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yakni sebesar 50%, disusul Ditjen Sumber Daya Air 30% dan Ditjen Cipta Karya 20%. Untuk mengumpulkan masukan terkait kebutuhan anggaran 2015 ini, Kementerian PU menggelar Konsultasi Regional (Konreg) 2014 dengan mengumpulkan Dinas PU Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia. Djoko berharap usulan anggaran Kementerian PU ini bisa diakomodasi, pasalnya pada Konreg 2013 lalu, Kementerian PU mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 110 triliun untuk tahun 2014, tapi pada diterima hanya Rp 84 triliun. Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PU, Andreas Suhono mengatakan usulan ini masih dalam tahap perencanaan dan transisi. Selanjutnya dalam 3 bulan ke depan akan dilakukan penajaman dengan Pemda. "Setelah penajaman akan dibahas lagi  untuk diambil keputusan dan dibawa ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan Bappenas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan