JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batubara nasional pada 2015 mendatang mencapai 425 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 juta ton diperuntukkan untuk kebutuhan dalam dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO). Chairul Tanjung, Menteri ESDM Ad Interim mengatakan, kebutuhan pasokan batubara dalam negeri untuk sektor kelistrikan dan industri diperkirakan mencapai 103 juta ton. "Pada 2015, produksi batubara mencapai 425 juta ton, dengan rencana DMO sebesar 103 juta ton," kata dia dalam rapat kerja di Komisi VII DPR RI, Rabu (17/9). Seperti diketahui, pada tahun 2014 ini, kebutuhan batu bara domestik diperkirakan mencapai 95,55 juta ton. Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 29016 K/30/MEM/2013, DMO batubara dipasok untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN sebesar 57,4 juta ton, sejumlah 19,9 juta ton dipasok PLTU milik swasta atawa independent power producer (IPP), dan sisanya untuk kebutuhan industri semen dan industri lain.
2015, target DMO batubara capai 103 juta ton
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batubara nasional pada 2015 mendatang mencapai 425 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 juta ton diperuntukkan untuk kebutuhan dalam dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO). Chairul Tanjung, Menteri ESDM Ad Interim mengatakan, kebutuhan pasokan batubara dalam negeri untuk sektor kelistrikan dan industri diperkirakan mencapai 103 juta ton. "Pada 2015, produksi batubara mencapai 425 juta ton, dengan rencana DMO sebesar 103 juta ton," kata dia dalam rapat kerja di Komisi VII DPR RI, Rabu (17/9). Seperti diketahui, pada tahun 2014 ini, kebutuhan batu bara domestik diperkirakan mencapai 95,55 juta ton. Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 29016 K/30/MEM/2013, DMO batubara dipasok untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN sebesar 57,4 juta ton, sejumlah 19,9 juta ton dipasok PLTU milik swasta atawa independent power producer (IPP), dan sisanya untuk kebutuhan industri semen dan industri lain.