JAKARTA. Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim memastikan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) akan diputus per tahun 2016. Sebab, mereka tidak akan lagi mengalokasikan tipping fee untuk perusahaan yang menjadi pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu. Menurut Ali, nantinya Dinas Kebersihan akan mengelola sendiri sampah warga Jakarta yang dibuang di TPST Bantargebang (swakelola).
2016, DKI putus kontrak pengelola sampah PT GTJ
JAKARTA. Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim memastikan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) akan diputus per tahun 2016. Sebab, mereka tidak akan lagi mengalokasikan tipping fee untuk perusahaan yang menjadi pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu. Menurut Ali, nantinya Dinas Kebersihan akan mengelola sendiri sampah warga Jakarta yang dibuang di TPST Bantargebang (swakelola).