JAKARTA. Mulai tahun depan, seluruh pengelola kawasan komersial di Jakarta diwajibkan untuk dapat mengelola sendiri sampahnya. Dengan demikian, Dinas Kebersihan DKI Jakarta tidak lagi bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah di tempat-tempat, seperti hotel, perkantoran atau pusat perbelanjaan. Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim mengatakan, bila nantinya pengelola kawasan komersial tidak bisa mengelola sampahnya sendiri, maka mereka diharuskan untuk bekerja sama dengan perusahaan jasa pengelolaan sampah. "Nanti akan kita buatkan daftar perusahaan pengangkutan sampah dengan spesifikasi khusus," kata Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/9).
2016, truk sampah DKI tak angkut sampah hotel
JAKARTA. Mulai tahun depan, seluruh pengelola kawasan komersial di Jakarta diwajibkan untuk dapat mengelola sendiri sampahnya. Dengan demikian, Dinas Kebersihan DKI Jakarta tidak lagi bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah di tempat-tempat, seperti hotel, perkantoran atau pusat perbelanjaan. Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim mengatakan, bila nantinya pengelola kawasan komersial tidak bisa mengelola sampahnya sendiri, maka mereka diharuskan untuk bekerja sama dengan perusahaan jasa pengelolaan sampah. "Nanti akan kita buatkan daftar perusahaan pengangkutan sampah dengan spesifikasi khusus," kata Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/9).