2017, ponsel 4G LTE resmi Xiaomi masuk Indonesia



JAKARTA. Ada kabar gembira buat Mi Fans dan pengguna lain yang lama menantikan ponsel Xiaomi yang mendukung jaringan 4G LTE. Perusahaan asal China itu dipastikan akan kembali memboyong smartphone 4G LTE ke Indonesia pada 2017 mendatang.

Hal ini diungkap oleh CEO Erajaya Group Hasan Aula. Menurutnya, smartphone 4G milik Xiaomi akan masuk pada 2017 mendatang. Namun dia belum bisa mengungkap detil dan kepastian tanggal peluncurannya.

"Nanti sekitar 2017 masuk. Tapi biar Xiaomi yang akan mengumumkan waktu peluncurannya kapan. Ditunggu saja," ujarnya kepada KompasTekno melalui telepon, Jumat (9/12).


Sebelumnya, pada Oktober lalu, Vice President Xiaomi Hugo Barra juga sempat memastikan bahwa ponsel 4G Xiaomi akan masuk ke Indonesia. Menurut Barra, pihaknya sudah mulai memproses persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk.

"Kami tentu akan mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Prosesnya sedang berjalan. Tunggu saja kejutan dalam waktu dekat," ujar Barra kepada KompasTekno dalam sesi yang digelar usai peluncuran Mi Note 2 di Beijing, China.

Meski demikian, Barra belum mau sesumbar soal kapan realisasinya. Ia cuma berpesan agar para Mi Fans di Indonesia sabar menanti seri-seri Xiaomi tersedia resmi. 

Kemudian, Erajaya juga seakan mengonfirmasi pernyataan dari Barra beberapa saat kemudian. Pada awal November 2016, Erajaya menyatakan bakal membantu dua vendor untuk masuk ke pasar Indonesia melalui pabriknya. Meski tidak menyebut vendor mana yang dimaksud, kemungkinan besar vendor yang dimaksud adalah Xiaomi. 

Sejak pemerintah resmi memberlakukan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berlaku, Xiaomi memang kesulitan memasukkan ponsel 4G melalui distributor resmi. Oleh karena itu, Xiaomi memilih memblokir koneksi 4G dan menjual ponselnya hanya dengan teknologi 3G.

Di sisi lain, berbagai ponsel Xiaomi dengan koneksi 4G dijual bebas melalui jalur black market, baik oleh toko-toko online terkemuka maupun toko offline di pusat perdagangan.

Untuk bisa memasukkan ponsel 4G melalui distributor resmi, Xiaomi mesti menyelesaikan persyaratan TKDN. Minimal, pada 2017, perusahaan harus sudah mencapai nilai TKDN 30 persen. (Yoga Hastyadi Widiartanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia