JAKARTA. Pemerintah mengaku akan terus memperbaiki skema penyaluran subsidi gas elpiji (LPG) ukuran 3 kilogram (kg) atau yang biasa disebut elpiji gas melon. Perbaikan dilakukan karena subsidi gas elpiji 3 kg dinilai kerap tidak tepat sasaran. Untuk itu pemerintah berencana menyalurkan subsidi energi gas elpiji (LPG) melalui program bantuan sosial dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan kajian terkait skema pemberian bantuan subsidi gas 3 kg. Dia bilang, rencananya skema subsidi baru ini akan mulai digulirkan pada Februari 2018. Subsidi akan diberikan pada 25,7 juta rumah tangga penerima manfaat. Selain ke rumah tangga miskin, sebanyak 2,3 juta usaha mikro juga bakal menerima subsidi elpiji 3 kg.
Dengan skema ini, Khofifah bilang, setiap rumah tangga penerima manfaat akan diberikan kuota tiga tabung gas LPG 3 kg setiap bulan. Sementara untuk pelaku usaha mikro mendapat jatah sembilan tabung LPG 3 kg per bulan. "Hitungan subsidi per kilogram berapa, itu yang sedang dikaji kembali oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kami sendiri sedang melihat kesiapan sarana dan prasarana," kata Khofifah, Selasa (20/6). Pemerintah juga sedang menghitung nilai subsidi yang akan diberikan. Nilai itu akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018. Dalam APBN 2017 pemerintah mengalokasikan subsidi BBM dan gas LPG 3 Kg sebesar Rp 32,3 triliun. Jumlah itu untuk mencukupi subsidi sebanyak 26 juta Rumah Tangga Miskin (RTM) dan 2,3 juta usaha mikro. Perbankan siap Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, perbankan sudah siap menjalankan konversi subsidi energi. Untuk dapat berjalan, Pungky bilang, data penerima subsidi harus dapat diterima cepat oleh perbankan. Selain itu data juga harus valid dan
reliable agar tepat sasaran. Nantinya perbankan akan menyiapkan 25,7 juta kartu sesuai jumlah penerima. Kartu elektronik yang akan diterima rumah tangga penerima manfaat berjenis kartu kombo. Dalam kartu itu, berisi dua rekening, yaitu rekening tabungan dan uang elektronik atau
e-money. Namun Pungky belum bisa memastikan subsidi yang diberikan itu ditransfer pemerintah setiap bulan atau per kuartal melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). "Tergantung Kementerian Sosial dan pemerintah, masuknya (uang) setiap bulan atau triwulan, kita siap semua," katanya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bilang dengan perubahan pola penyaluran subsidi itu, maka harga LPG 3 kg bisa dibeli masyarakat umum sesuai dengan harga pasar. "Dengan itu masyarakat akan membelinya dengan harga pasar, tapi khusus rumah tangga kurang mampu akan diberi subsidi untuk membeli itu lewat kartu," katanya. Dengan perubahan skema, Jonan berharap, penyaluran subsidi akan tepat sasaran. Sebab dia mengaku mencurigai besarnya penggunaan subsidi tabung gas LPG 3 kg oleh masyarakat yang tidak berhak. Kecurigaan ini didasarkan pada kenaikan jumlah pengguna dari 23 juta rumah tangga menjadi 40 juta rumah tangga. "Kalau beda sampai dua kali lipat, mestinya ada yang seharusnya tidak pakai tapi pakai," katanya.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira merespon positif kebijakan ini karena akan lebih mudah dikontrol pemerintah. Namun sebelum diimplementasikan, hal mendasar yang perlu diperhatikan adalah validitas data penerima. Bhima menambahkan, butuh penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk lakukan survei yang valid. Pengawasan di lapangan juga harus dilakukan dengan baik. Selain itu metodologi survei juga harus jelas agar kriteria penerima bantuan lebih tepat sasaran. "Yang terjadi sekarang indikator publik seringkali tidak tahu," katanya. Perubahan skema ini menjadi bagian dari program integrasi subsidi untuk elpiji 3 kg, subsidi listrik, dan bantuan pangan (program beras untuk rakyat sejahtera). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia