KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pembiayaan infrastruktur dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin besar setiap tahunnya. Tahun 2019 alokasi dana SBSN sebesar Rp 16,84 triliun atau 15% dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp Rp 110,73 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yakni tahun 2015 sebesar Rp 3,5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 7,2 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 7,4 triliun dan Rp 12,7 triliun pada tahun 2018. “Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga dilakukan oleh Kemkeu. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Sabtu (21/12).
2019, pembiayaan SBSN untuk infrastruktur di Kementerian PUPR Rp 16,84 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi pembiayaan infrastruktur dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin besar setiap tahunnya. Tahun 2019 alokasi dana SBSN sebesar Rp 16,84 triliun atau 15% dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp Rp 110,73 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yakni tahun 2015 sebesar Rp 3,5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 7,2 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 7,4 triliun dan Rp 12,7 triliun pada tahun 2018. “Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga dilakukan oleh Kemkeu. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Sabtu (21/12).