KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah dengan nilai mencapai Rp 63,9 triliun. Adapun jumlah aset yang diselamatkan sebanyak 83.052 unit. Melansir infopublik.id, aksi penyelematan tersebut dilakukan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, beberapa contoh penyelamatan aset di antaranya pengembalian Hak Penggunaan Lahan (HPL) Gili Trawangan menjadi milik Pemprov NTB yang menghasilkan potensi penerimaan daerah. Luasnya mencapai 65 hektare dengan nilai aset Rp 2,3 triliun.
2022, KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 63,9 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah dengan nilai mencapai Rp 63,9 triliun. Adapun jumlah aset yang diselamatkan sebanyak 83.052 unit. Melansir infopublik.id, aksi penyelematan tersebut dilakukan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, beberapa contoh penyelamatan aset di antaranya pengembalian Hak Penggunaan Lahan (HPL) Gili Trawangan menjadi milik Pemprov NTB yang menghasilkan potensi penerimaan daerah. Luasnya mencapai 65 hektare dengan nilai aset Rp 2,3 triliun.