2023, pemerintah targetkan seluruh surat utang RI berbentuk rupiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan, dalam lima tahun ke depan atau pada 2023, seluruh surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan bakal berdenominasi rupiah.

Direktur Strategi dan Portfolio Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu Schneider Siahaan mengatakan, saat ini pemerintah sudah mulai tak lagi mengandalkan valuta asing (valas) sebagai pembiayaan. Namun, agar seluruh SBN berdenominasi rupiah, defisit anggaran harus rendah. Setidaknya, sekitar 1,6-1,9% terhadap PDB seperti target di 2019.

“Selain itu, sistem jaminan sosial nasional (SJSN) atau BPJS berjalan lancar, skema baru pensiunan PNS terbentuk, hingga tabungan perumahan rakyat (Tapera) berjalan efektif,” ujar Schneider di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/7).


Scenaider mengatakan, hingga saat ini sekitar 80% SBN didominasi rupiah. Oleh karena itu, dirinya optimistis pada lima tahun ke depan surat utang berdenominasi rupiah mampu diandalkan untuk pembiayaan domestik.

"Maka lima tahun ke depan semua pembiayaan semuanya rupiah. Kalau defisit segini levelnya, kalau tahun depan 1,6%-1,9%, itu kemudian bisa dicapai," katanya.

Dengan surat utang yang didominasi rupiah, Scenaider mengatakan, volalitilitas global tak akan berdampak besar ke pembiayaan.

Hingga akhir Mei lalu, total utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 3.401,77 triliun atau naik 15,54% secara tahunan (yoy). Adapun, SBN ini masih didominasi oleh rupiah sebesar Rp 2.408,4 triliun atau tumbuh 11,32% (yoy), yang terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp 2.028,92 triliun naik 10,61% (yoy) dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 379,48 triliun atau naik 15,24% (yoy).

Sementara itu, SBN yang didominasi valuta asing sebesar Rp 992,87 triliun atau naik 27,2% (yoy), terdiri dari SUN sebesar Rp 766,63 triliun atau naik 26,565 (yoy) dan SBSN sebesar Rp 216,24 triliun atau naik 29,86% (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie