2025, Guru Honorer Dapat Tambahan Gaji Rp 2 Juta, Cek Syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira untuk para guru honorer di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2025, guru honorer akan mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp 2 juta dari negara. Namun, hanya guru honorer dengan syarat tertentu yang bisa mendapatkan tambahan gaji Rp 2 juta.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan honorer mulai tahun 2025. Pengumuman kenaikan gaji guru PNS & PPPK serta honorer disampaikan dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11).  

Gaji guru ASN (PNS dan PPPK) akan naik sebesar satu kali gaji pokok. Lalu, gaji guru honorer akan menerima tambahan gaji sebesar Rp 2 juta.  


"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun," kata Prabowo.  

Presiden juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1.  

Namun, Prabowo menyoroti masih adanya 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 atau S1. Oleh karena itu, mulai tahun 2025, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan secara bertahap bagi mereka untuk melanjutkan studi ke jenjang tersebut.  

Baca Juga: Lupa Bawa Dompet? Cek Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri

Selain itu, pemerintah tengah membahas pemberian bantuan tunai (cash transfer) bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi. Besaran bantuan dan jumlah penerimanya akan diumumkan pada tahun 2025.  

"Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," jelas Prabowo.  

Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan. Untuk itu, pada tahun 2025 disiapkan anggaran sebesar Rp 17,15 triliun untuk rehabilitasi dan renovasi 10.440 sekolah negeri.   "Dananya (ditransfer) langsung ke sekolah-sekolah," tambah Prabowo.  

Syarat guru honorer mendapat gaji Rp 2 juta

Dilansir dari Kompas.com, gaji atau tunjangan profesi guru honorer atau non-ASN tersebut harus memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut adalah telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

Artinya, guru honorer yang belum tersertifikasi perlu mengikuti pendidikan profesi guru agar bisa mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya. Pemerintah juga menyiapkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang akan dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

Tonton: Pilihan Saham Sebelum Window Dressing

Dikutip dari Kompas.id (28/11/2024), guru yang belum tersertifikasi diimbau untuk segera mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan kenaikan tunjangan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 600.000 guru mengikuti PPG untuk tahun 2024 dan 800.000 guru pada 2025.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, jumlah guru yang tersertifikasi di Indonesia pada 2023 ialah 1,3 juta orang, dan jumlah guru yang belum tersertifikasi sekitar 1,5 orang.

Pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan bantuan untuk para guru yang melanjutkan studi ke jenjang diploma 4 (D-4) atau strata 1 (S-1) secara bertahap.

Data Kemendikdasmen memperlihatkan, terdapat sekitar 295.000 guru yang belum mencapai jenjang tersebut. Mulai 2025, akan diperlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih sederhana. Sehingga, para guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan kinerja.

Baca Juga: Penduduk Indonesia TW 2 2024 282 Juta, Ini Cara dan Syarat Membuat KTP yang Hilang,

Selanjutnya: 5 Kesalahan Finansial yang Kerap Dilakukan Warga Kelas Menengah, Hidup Pas-pasan

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamart Periode 29 November-1 Desember 2024, Harga Spesial Gajian!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto