2025 semua tanah bersertifikat, ini caranya



Jakarta. Pemerintah menargetkan, semua jengkal tanah di Indonesia sudah bersertifikat atau memiliki kejelasan status hukum pada 2025. Untuk itu, mulai tahun 2017 nanti, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akan menggeber penerbitan sertifikat tanah.

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang menargetkan, untuk tahun. 2017, 2018 dan 2019 bisa menerbitkan sertifkat tanah sampai dengan 23 juta sampai 25 juta. "Tahun ini 1,034 juta, tahun depan, 5 juta, tahun 2018, 7 juta dan tahun 2019 menjadi 8 juta, setelah itu per tahun 10 juta," katanya akhir pekan kemarin.

untuk bisa mencapai target tersebut, Kementerian ATR akan menempuh dua cara. Pertama, memberi peluang kepada juru ukur swasta bersertifikat untuk turut serta dalam proses pengukuran tanah untuk tujuan penerbitan sertifikat tanah.


Peluang ini diberikan karena saat ini juru ukur tanah pemerintah kurang. Sofyan mengatakan, untuk memberi kesempatan pada juru ukur swasta bersertifikat tersebut dirinya sudah membuat peraturan menteri.

"Dengan itu diharapkan, tahun depan terrekrut 2.500 sampai 3.000 juru ukur sehingga masyatakat yang mau urus sertifikat bisa minta bantuan mereka dan tidak perlu pergi ke BPN untuk minta juru ukur," katanya.

Langkah kedua, meliberalisasi peran petugas pengumpul data pertanahan. Ke depan, petugas tersebut juga akan boleh dilaksanakan oleh swasta bersertifikat.

"Dengan langkah tersebut, kami harap bisa tercapai target, karena dua masalah tersebut selama ini beban terberat BPN saat sertifikasi tanah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto