BEKASI. Sedikitnya 203 pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tercatat tidak masuk kerja pascacuti bersama perayaan Idul Fitri 1435 H/2014, Senin (4/8/2014). "Dari total jumlah PNS di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi sebanyak 1.822 orang, sebanyak 175 di antaranya tidak ikut mengisi absen pada apel Senin pagi tanpa keterangan," kata Robbie Arfiansyah dari bagian Administrasi Pegawai pada Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Bekasi. Menurut dia, 11 pegawai lainnya tercatat mengajukan izin dinas luar, sepuluh orang sakit, dan tujuh lainnya cuti. "Jumlah terbanyak yang tidak hadir berasal dari Tata Usaha dan bagian umum, tetapi rata-rata mereka berprofesi sebagai ajudan dan staf wali kota sehingga memperoleh dispensasi," kata dia.
203 PNS Bekasi mangkir di hari pertama kerja
BEKASI. Sedikitnya 203 pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tercatat tidak masuk kerja pascacuti bersama perayaan Idul Fitri 1435 H/2014, Senin (4/8/2014). "Dari total jumlah PNS di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi sebanyak 1.822 orang, sebanyak 175 di antaranya tidak ikut mengisi absen pada apel Senin pagi tanpa keterangan," kata Robbie Arfiansyah dari bagian Administrasi Pegawai pada Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Bekasi. Menurut dia, 11 pegawai lainnya tercatat mengajukan izin dinas luar, sepuluh orang sakit, dan tujuh lainnya cuti. "Jumlah terbanyak yang tidak hadir berasal dari Tata Usaha dan bagian umum, tetapi rata-rata mereka berprofesi sebagai ajudan dan staf wali kota sehingga memperoleh dispensasi," kata dia.