KONTAN.CO.ID, - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut persoalan lahan menjadi salah satu yang menghambat proses konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat ini, ada lebih dari 2.000 hektare lahan IKN yang masih bermasalah. "Yang 2.000 (hektare bermasalah) itu ya memang kalau dalam pembangunan infrastruktur, kalau memang tanahnya belum tersedia ya pasti mengurangi kecepatan penyelesaian, itu pasti," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, Jumat (28/4). Danis merinci, 2.086 hektare tanah yang masih bermasalah itu mencakup lahan sejumlah proyek, salah satu yang utama yakni Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B.
2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, Begini Kata Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID, - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut persoalan lahan menjadi salah satu yang menghambat proses konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat ini, ada lebih dari 2.000 hektare lahan IKN yang masih bermasalah. "Yang 2.000 (hektare bermasalah) itu ya memang kalau dalam pembangunan infrastruktur, kalau memang tanahnya belum tersedia ya pasti mengurangi kecepatan penyelesaian, itu pasti," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, Jumat (28/4). Danis merinci, 2.086 hektare tanah yang masih bermasalah itu mencakup lahan sejumlah proyek, salah satu yang utama yakni Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B.