KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sebanyak 21 emiten berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini menyusul relaksasi yang diumumkan pada 19 Maret 2025. Sejauh ini, dari total tersebut, sebanyak 15 emiten sudah melaksanakan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 429,72 miliar. Realisasi tersebut baru mencapai 2,87% dari dari total anggaran yang disiapkan senilai Rp 14,97 triliun. “Keputusan untuk melakukan buyback oleh perusahaan terbuka dilakukan dengan mengacu pada ketentuan POJK 13 tahun 2023 dan POJK 29 tahun 2023,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, Inarno Djajadi pada keterangan resmi yang dikutip Selasa (29/4).
21 Emiten Rencanakan Buyback Saham Tanpa RUPS, Realiasinya Baru 2,87%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sebanyak 21 emiten berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini menyusul relaksasi yang diumumkan pada 19 Maret 2025. Sejauh ini, dari total tersebut, sebanyak 15 emiten sudah melaksanakan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 429,72 miliar. Realisasi tersebut baru mencapai 2,87% dari dari total anggaran yang disiapkan senilai Rp 14,97 triliun. “Keputusan untuk melakukan buyback oleh perusahaan terbuka dilakukan dengan mengacu pada ketentuan POJK 13 tahun 2023 dan POJK 29 tahun 2023,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, Inarno Djajadi pada keterangan resmi yang dikutip Selasa (29/4).