JAKARTA. Asia Resource Minerals Plc (ARMS) kembali memberi kelonggaran kepada Grup Bakrie untuk menyelesaikan transaksi pemisahan investasi (separation transaction). Dalam pernyataan di situs resmi, Rabu (26/2), ARMS memperpanjang tenggat waktu (deadline) penyelesaian transaksi hingga 21 Maret 2014 mendatang. Ini adalah deadline terakhir yang harus dipenuhi Grup Bakrie jika ingin membeli kembali (buyback) saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Pasalnya, ARMS memutuskan tidak akan memperpanjang deadline transaksi lagi jika Bakrie tidak mentransfer senilai US$ 451 juta ke rekening escrow pada 19 Maret 2014 mendatang. Jika kondisi buruk itu terjadi, "separation transaction akan dibatalkan," tulis manajemen ARMS.
Keputusan terbaru itu didasarkan pada kesepakatan ARMS, Bakrie dan Grup Borneo yang terjalin Rabu (26/2) kemarin. Dalam pertemuan itu, Grup Bakrie menyatakan sudah bisa memenuhi dana senilai US$ 228 juta untuk menyelesaikan separation transaction. Pada 19 Februari lalu, Grup Bakrie sempat menyatakan baru memiliki dana senilai US$ 163 juta. Imbasnya, mereka tidak bisa memenuhi deadline penyelesaian transaksi pada 21 Februari lalu. ARMS bahkan sempat mempertimbangkan mengubah klausul transaksi, termasuk menurunkan jumlah saham BUMI yang akan dijual kembali ke Bakrie menjadi hanya 25,4%. Di klausul awal, Bakrie akan membeli seluruh kepemilikan ARMS di BUMI yang sebanyak 29,2%. Imbasnya, nilai total transaksi jual beli saham BUMI akan berkurang dari US$ 501 juta menjadi US$ 436 juta. Nah, seiring klaim kemampuan membayar dari Bakrie, revisi itu tidak jadi dilakukan. Grup Bakrie tetap diharuskan menyelesaikan transaksi sesuai kesepakatan awal pada 21 Maret 2014 mendatang. Tak hanya itu, Grup Bakrie pun harus mentransfer US$ 451 juta ke rekening escrow pada 19 Maret 2014 mendatang.