KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, terdapat 21 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per November 2024. Jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebanyak 19 penyelenggara. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar menuturkan masih adanya fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% itu tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas industri secara keseluruhan. “AFPI melihat secara general, 21 perusahaan yang TWP90 nya di atas 5% ini, tidak mempengaruhi stabilitas industri secara signifikan. Karena industri ini secara total kan masih bagus, TWP-nya juga masih terbilang aman,” kata Entjik dalam acara AFPI Journalist Workshop & Gathering di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (22/1).
21 Penyelenggara Fintech P2P Lending Miliki TWP90 di Atas 5%, Ini Kata AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, terdapat 21 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per November 2024. Jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebanyak 19 penyelenggara. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar menuturkan masih adanya fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% itu tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas industri secara keseluruhan. “AFPI melihat secara general, 21 perusahaan yang TWP90 nya di atas 5% ini, tidak mempengaruhi stabilitas industri secara signifikan. Karena industri ini secara total kan masih bagus, TWP-nya juga masih terbilang aman,” kata Entjik dalam acara AFPI Journalist Workshop & Gathering di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (22/1).