JAKARTA. Dari total 124 perusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia, sebanyak 21 perusahaan asuransi mencatatkan penurunan pendapatan premi di tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 12 perusahaan merupakan asuransi jiwa dan 9 perusahaan asuransi umum. Menurut Biro Riset Infobank, penurunan pendapatan premi tersebut merupakan imbas dari situasi makro ekonomi tahun lalu. Di lain sisi, industri asuransi juga tengah berupaya memupuk modal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008. Karnoto Mohamad, Direktur Biro Riset Infobank, mengungkapkan kebijakan moneter yang ketat dan dampak sentimen global melemahkan pasar modal Indonesia sehingga menurunkan kinerja sebagian perusahaan asuransi.
21 perusahaan asuransi mengalami penurunan premi
JAKARTA. Dari total 124 perusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia, sebanyak 21 perusahaan asuransi mencatatkan penurunan pendapatan premi di tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 12 perusahaan merupakan asuransi jiwa dan 9 perusahaan asuransi umum. Menurut Biro Riset Infobank, penurunan pendapatan premi tersebut merupakan imbas dari situasi makro ekonomi tahun lalu. Di lain sisi, industri asuransi juga tengah berupaya memupuk modal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008. Karnoto Mohamad, Direktur Biro Riset Infobank, mengungkapkan kebijakan moneter yang ketat dan dampak sentimen global melemahkan pasar modal Indonesia sehingga menurunkan kinerja sebagian perusahaan asuransi.