KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebut, hingga 15 Oktober 2020, sebanyak 224 pemegang polis korporasi sepakat mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya. Korporasi tersebut merupakan pemegang polis asuransi tradisional yang terdiri dari anak badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta. "Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp 500 miliar," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana kepada Kontan.co.id, Selasa (20/10).
224 Korporasi setujui restrukturisasi polis Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebut, hingga 15 Oktober 2020, sebanyak 224 pemegang polis korporasi sepakat mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya. Korporasi tersebut merupakan pemegang polis asuransi tradisional yang terdiri dari anak badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta. "Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp 500 miliar," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana kepada Kontan.co.id, Selasa (20/10).