JAKARTA. Pejabat daerah dianggap pelaku yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2015. Hal tersebut terlihat dari hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch terhadap 524 perkara yang disidangkan tahun 2015. "Dari sisi aktor, pelaku yang paling banyak diadili oleh pengadilan pada tahun 2015 adalah pejabat atau pegawai di lingkungan pemerintahan daerah, yaitu sebanyak 225 terdakwa," ujar peneliti ICW Aradila Caesar di kantor ICW, Jakarta, Minggu (7/2/2016).
225 terdakwa korupsi asal Pemda diadili di 2015
JAKARTA. Pejabat daerah dianggap pelaku yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2015. Hal tersebut terlihat dari hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch terhadap 524 perkara yang disidangkan tahun 2015. "Dari sisi aktor, pelaku yang paling banyak diadili oleh pengadilan pada tahun 2015 adalah pejabat atau pegawai di lingkungan pemerintahan daerah, yaitu sebanyak 225 terdakwa," ujar peneliti ICW Aradila Caesar di kantor ICW, Jakarta, Minggu (7/2/2016).