JAKARTA. Sebanyak 228 karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan pertambangan maupun perkebunan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kurun waktu Januari hingga September 2015. "PHK paling banyak terjadi pada April 2015 sebanyak 103 orang dari kalangan karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT)," kata Kepala Seksi Hubungan Industrial, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Zainuddin di Tanjung, Rabu (4/11). Karyawan yang terkena PHK masih didominasi pekerja di sektor batubara menyusul anjloknya harga batubara dunia yang berimbas pada menurunnya kegiatan penambangan di kabupaten paling utara Kalsel ini.
228 karyawan tambang & perkebunan Kalsel kena PHK
JAKARTA. Sebanyak 228 karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan pertambangan maupun perkebunan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kurun waktu Januari hingga September 2015. "PHK paling banyak terjadi pada April 2015 sebanyak 103 orang dari kalangan karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT)," kata Kepala Seksi Hubungan Industrial, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Zainuddin di Tanjung, Rabu (4/11). Karyawan yang terkena PHK masih didominasi pekerja di sektor batubara menyusul anjloknya harga batubara dunia yang berimbas pada menurunnya kegiatan penambangan di kabupaten paling utara Kalsel ini.