23 April, penetapan biaya haji 2015 diketok



JAKARTA. Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2015 akan diputuskan pada tanggal 23 April nanti. Diperkirakan, biaya haji pada tahun ini diperkirakan akan mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun lalu.

Kuswiyanto, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan, sebelum masa reses ini pihaknya terus melakukan pembahasan-pembahasan atas potensi penurunan biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah tersebut.

Sekedar catatan saja, tahun lalu BPIH yang ditetapkan sebesar US$ 3.219 atau sekitar Rp 33.799.500. Meski tidak merinci, Kuswiyanto bilang untuk tahun ini BPIH diperkirakan akan turun sedikit dibandingkan tahun 2014 tersebut. "Tinggal beberapa hal diselesaikan," kata Kuswiyanto, Selasa (21/4).


Beberapa penghematan yang dapat dilakukan ditengah nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus disisir. Salah satu yang dilakukan adalah menghilangkan biaya upgrade transportasi selama ibadah haji.

Cukup besar, penghematan untuk upgrade transportasi bagi jamaah tersebut. Kuswiyanto bilang, bila pada tahun lalu biaya upgrade transportasi yang dianggarkan mencapai Rp 38 miliar, tahun ini ditiadakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia