KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uang elektronik berbasis kartu JakCard milik Bank DKI telah bisa digunakan di sejumlah ruas tol yang dikelola oleh Jasamarga, Hutama Karya, dan PT Lingkar Barat Satu. Penerimaan transaksi tersebut mulai berlaku pada 23 Okotober 2020 pukul 00.00 WIB. Penerimaan JakCard untuk transaksi pembayaran tol tersebut berlaku sejumlah ruas tol yang dikelola Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division yakni Pondok Aren - Ulujami, Tol Jakarta – Tangerang, Ruas Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E2, dan JORR W2S. Lalu, juga berlaku di Ruas JORR S dikelola oleh PT Hutama Karya, Ruas JORR W1 yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu dan Ruas JORR W2U yang dikelola oleh PT Marga Lingkar Jakarta.
23 Oktober, JakCard bisa dipakai di Tol Jakarta-Tangerang, ruas Soedijatmo dan JORR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uang elektronik berbasis kartu JakCard milik Bank DKI telah bisa digunakan di sejumlah ruas tol yang dikelola oleh Jasamarga, Hutama Karya, dan PT Lingkar Barat Satu. Penerimaan transaksi tersebut mulai berlaku pada 23 Okotober 2020 pukul 00.00 WIB. Penerimaan JakCard untuk transaksi pembayaran tol tersebut berlaku sejumlah ruas tol yang dikelola Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division yakni Pondok Aren - Ulujami, Tol Jakarta – Tangerang, Ruas Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E2, dan JORR W2S. Lalu, juga berlaku di Ruas JORR S dikelola oleh PT Hutama Karya, Ruas JORR W1 yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu dan Ruas JORR W2U yang dikelola oleh PT Marga Lingkar Jakarta.