KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 23 orang pejabat Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), meski sudah menjabat hampir 3 bulan. "Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025). Budi mengatakan, 46 dari total 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.
23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 23 orang pejabat Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), meski sudah menjabat hampir 3 bulan. "Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025). Budi mengatakan, 46 dari total 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.