KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Para pemimpin dari 23 negara beserta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (30/3) sepakat untuk mendukung dibentuknya perjanjian internasional untuk menangani keadaan darurat kesehatan di masa depan seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Gagasan mengenai perjanjian ini pertama kali disampaikan oleh ketua dari para pemimpin negara Uni Eropa, Charles Michel, pada KTT G20 bulan November 2020. Michel menjelaskan bahwa perjanjian ini akan memastikan akses universal dan adil terhadap vaksin, obat-obatan dan diagnostik untuk pandemi jika terjadi lagi di masa depan.
Dikutip dari Reuters, ke-23 negara yang mendukung gagasan ini antara lain adalah Albania, Chili, Kosta Rika, Fiji, Prancis, Jerman, Yunani, Indonesia, Kenya, Belanda, Norwegia, Portugal, Rumania, Rwanda, Senegal, Serbia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Ukraina, dan Inggris Raya. Perwakilan WHO juga mendukung penuh upaya pencegahan ini. Baca Juga: Sekjen PBB: Saya prihatin distribusi vaksin Covid-19 global tidak adil Secara umum, semua negara yang sepakat merasa upaya ini perlu dilakukan demi mencegah krisis akibat pandemi yang mungkin akan datang lagi di masa mendatang. "Kami percaya bahwa negara-negara harus bekerja sama menuju perjanjian internasional baru untuk kesiapsiagaan dan respons pandemi," tulis para pemimpin negara dalam pernyataan bersama, seperti dikutip Reuters.