JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan agar relaksasi ekspor mineral mentah bisa terlaksana. Sebanyak tiga aturan telah diterbitkan pemerintah sejak Januari 2017 lalu seperti Peraturan Menteri ESDM No.5/2017 dan Permen ESDM No.6/2017 untuk melegalkan relaksasi ekspor mineral mentah. Sejak terbitnya aturan tersebut, industri hilirisasi semakin terpuruk karena harga nikel yang rendah. Jonatan Handojo, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) bahkan menyebut, dari 25 smelter nikel yang ada hanya dua smelter yang masih beroperasi yaitu milik PT Antam Tbk dan PT Vale Indonesia Tbk. Sementara itu sebanyak 23 smelter sudah dalam keadaan mati total dan tinggal menunggu mati. Pasalnya dari 23 smelter, sebanyak tiga smelter terpaksa dihidupkan hanya untuk kepentingan kontraktor proyek.
23 smelter nikel kolaps akibat relaksasi ekspor
JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan agar relaksasi ekspor mineral mentah bisa terlaksana. Sebanyak tiga aturan telah diterbitkan pemerintah sejak Januari 2017 lalu seperti Peraturan Menteri ESDM No.5/2017 dan Permen ESDM No.6/2017 untuk melegalkan relaksasi ekspor mineral mentah. Sejak terbitnya aturan tersebut, industri hilirisasi semakin terpuruk karena harga nikel yang rendah. Jonatan Handojo, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) bahkan menyebut, dari 25 smelter nikel yang ada hanya dua smelter yang masih beroperasi yaitu milik PT Antam Tbk dan PT Vale Indonesia Tbk. Sementara itu sebanyak 23 smelter sudah dalam keadaan mati total dan tinggal menunggu mati. Pasalnya dari 23 smelter, sebanyak tiga smelter terpaksa dihidupkan hanya untuk kepentingan kontraktor proyek.