JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi hak pilih para tahanan kasus korupsi untuk Pemilu Presiden 2014 yang akan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2014. Sebanyak 23 tahanan kasus korupsi dari Rutan Pomdam Jaya dan Rutan KPK akan mendapatkan kesempatan mencoblos capres-cawapres di TPS C1, Rutan KPK, Jakarta, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan. "Yang terdaftar untuk Pilpres pada 9 Juli 2014 nanti sejumlah 18 tahanan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (7/7/2014). Para tahanan KPK tersebut sudah bisa menggungkan hak pilihnya mulai pukul 09.00 WIB. "Karena hari libur, nanti keluarga juga mendapatkan kesempatan membesuk tahanan," kata Johan.
23 tahanan korupsi akan gunakan hak pilih di Rutan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi hak pilih para tahanan kasus korupsi untuk Pemilu Presiden 2014 yang akan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2014. Sebanyak 23 tahanan kasus korupsi dari Rutan Pomdam Jaya dan Rutan KPK akan mendapatkan kesempatan mencoblos capres-cawapres di TPS C1, Rutan KPK, Jakarta, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan. "Yang terdaftar untuk Pilpres pada 9 Juli 2014 nanti sejumlah 18 tahanan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (7/7/2014). Para tahanan KPK tersebut sudah bisa menggungkan hak pilihnya mulai pukul 09.00 WIB. "Karena hari libur, nanti keluarga juga mendapatkan kesempatan membesuk tahanan," kata Johan.