JAKARTA. Meski alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan RI sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 163 Tahun 2013 berjumlah 1.753 orang, namun hanya 1.519 yang terpenuhi. Artinya 234 formasi yang tidak terisi. Yang dinyatakan sebagai CPNS adalah , bagian 11.937 peserta yang telah memenuhi persyaratan nilai ambang batas Tes Kemampuan Dasar (TKD). Lalu kelulusan ditentukan dalam ranking tertinggi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional pada setiap jabatan di unit kerja pemintaan sesuai dengan formasi jabatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI, dr. Pattiselanno Robert Johan, MARS, Jumat (27/12) mengatakan, proses rekrutmen memang ketat. Jika peserta seleksi tidak memenuhi salah satu dari nilai ambang batas tersebut, maka pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) sehingga yang bersangkutan dinyatakan gugur.
234 Formasi CPNS Kemeterian Kesehatan tak terisi
JAKARTA. Meski alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan RI sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 163 Tahun 2013 berjumlah 1.753 orang, namun hanya 1.519 yang terpenuhi. Artinya 234 formasi yang tidak terisi. Yang dinyatakan sebagai CPNS adalah , bagian 11.937 peserta yang telah memenuhi persyaratan nilai ambang batas Tes Kemampuan Dasar (TKD). Lalu kelulusan ditentukan dalam ranking tertinggi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional pada setiap jabatan di unit kerja pemintaan sesuai dengan formasi jabatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI, dr. Pattiselanno Robert Johan, MARS, Jumat (27/12) mengatakan, proses rekrutmen memang ketat. Jika peserta seleksi tidak memenuhi salah satu dari nilai ambang batas tersebut, maka pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) sehingga yang bersangkutan dinyatakan gugur.