JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons iklan Mavrodi Monodial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) yang berseliweran di layar kaca. Minggu ini OJK akan menyambangi beberapa stasiun televisi dan juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencegah kerugian masyarakat akibat penayangan iklan ini. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono menjelaskan, ada 235 pertanyaan dari masyarakat yang masuk melalui layanan konsumen OJK khusus mengenai MMM. Pertanyaan tersebut datang dari masyarakat sejak tahun 2013 hingga Kamis (9/4). Adapun yang ditanyakan masyarakat antara lain terkait legalitas MMM, apakah MMM memiliki izin, dimana domisilinya dan bagaimana MMM bisa menjanjikan imbal hasil sebesar 30%.
"Sejauh ini masyarakat baru sekedar bertanya dan belum ada yang mengaku rugi. Kami sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia agar pemasaran iklan MMM dapat dibatasi. Kita akan
roadshow ke stasiun televisi pengiklan MMM pada minggu ini," tegas Tituk, sapaan Kusumaningtuti dalam keterangan pers Kamis (9/4) di OJK. Sebanyak 235 pertanyaan yang datang dari masyarakat cukup merata. Pertanyaan tersebut datang dari Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Papua bahkan Hong Kong. Berdasarkan analisa OJK, MMM berpotensi merugikan masyarakat lantaran kegiatan yang dilakukan menyerupai
money game, dimana berpeluang terjadinya gagal bayar. Keuntungan sebesar 30% bergantung pada peserta baru. MMM juga tidak memiliki izin dan tidak berbadan hukum. Ditambah lagi, tidak ada kejelasan
underlying asset. Melalui pertimbangan tersebut, OJK selaku pengemban tanggung jawab perlindungan konsumen telah menyurati Kominfo. Adapun surat tersebut meminta pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM. Rusli Nasution, Kepala Departemen Penyelidikan Sektor Jasa Keuangan menuturkan, pihaknya akan mendatangi KPI untuk meminta agar tayangan iklan MMM di televisi dapat dicopot. Hal ini guna mencegah penyebarluasan informasi lebih lanjut serta dalam rangka pencegahan kerugian masyarakat. Menurutnya, seleksi tayangan iklan berada di ranah KPI, bukan Kominfo.
Diakui Rusli, pihaknya juga telah mengundang Koordinator MMM dari Bekasi, Tangerang dan Bogor pada 7 April lalu. Undangan tersebut dimaksudkan untuk menyimak secara langsung skema MMM dari koordinator daerah masing-masing. Meski pihak OJK berhasil menghubungi koordinator masing-masing daerah tersebut, namun mereka berhalangan hadir dengan alasan sibuk. Dalam rencana roadshow yang akan dilakukan OJK dalam waktu dekat ini, lembaga superbodi itu akan meminta stasiun televisi untuk lebih cermat dalam menseleksi iklan. Menurut OJK, media juga memiliki peran penting untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat. "Kami akan minta stasiun televisi agar
screening iklan yang akan ditayangkan," pinta Tituk. Sumber internal OJK bilang, hingga kini OJK telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemana aliran dana MMM akan segera terang benderang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Uji Agung Santosa