BANTEN. Pemerintah Provinsi Banten belum mengeluarkan izin penambangan pasir. Hal ini terkait pelimpahan kewenangan sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah termasuk soal izin penambangan pasir dari kabupaten/kota ke provinsi. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banten Eko Palmadi mengatakan, terhambatnya persoalan izin penambangan pasir tersebut karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur soal pelimpahan kewenangan dari gubernur kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Banten untuk mengeluarkan izin tersebut. "Sampai saat ini sudah ada sekitar 24 perusahaan yang mengajukan izin penambangan pasir laut, termasuk yang perpanjangan. Namun belum satupun dikeluarkan izinnya," kata Eko Palmadi, Senin (26/2).
24 perusahaan di Banten minta izin tambang pasir
BANTEN. Pemerintah Provinsi Banten belum mengeluarkan izin penambangan pasir. Hal ini terkait pelimpahan kewenangan sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah termasuk soal izin penambangan pasir dari kabupaten/kota ke provinsi. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banten Eko Palmadi mengatakan, terhambatnya persoalan izin penambangan pasir tersebut karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur soal pelimpahan kewenangan dari gubernur kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Banten untuk mengeluarkan izin tersebut. "Sampai saat ini sudah ada sekitar 24 perusahaan yang mengajukan izin penambangan pasir laut, termasuk yang perpanjangan. Namun belum satupun dikeluarkan izinnya," kata Eko Palmadi, Senin (26/2).