25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Pengamat Soroti Pengawasan Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian, Andi Amran Suliman merilis 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai ketentuan. 

Pengamat kebijakan dan ekonomi pertanian dari IPB University, Prima Gandhi menilai lolosnya produk beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan mengindikasikan adanya celah pengawasan, baik dari sisi hulu maupun hilir.

Menurutnya, celah tersebut dapat terjadi mulai dari proses sertifikasi dan perizinan hingga pengawasan produk ketika sudah beredar di pasar.


Baca Juga: Karhutla dan Kabut Asap Indonesia Meluas, Kemlu: Belum Ada Protes Resmi

“Kasus lolosnya 25 merek ini mengindikasikan adanya celah yang besar dalam sistem pengawasan pangan kita, mulai dari hulu (sertifikasi dan izin edar) hingga ke hilir (pengawasan pasar),” katanya pada Kontan, Kamis (17/9/2026). 

Dia menilai pola pengawasan pangan selama ini cenderung bersifat post-market, yakni penindakan dilakukan setelah produk beredar di pasar atau setelah terdapat laporan.

Padahal, untuk produk pangan yang membawa nilai tambah seperti beras fortifikasi, pengawasan perlu dilakukan secara lebih ketat sebelum produk sampai ke konsumen.

“Selama ini pengawasan kita cenderung bersifat post-market (menindak setelah barang beredar dan ada laporan), bukan pre-market yang ketat dan preventif,” katanya.

Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi sistem pengawasan tersebut agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Standardisasi terhadap pangan fungsional seperti beras fortifikasi juga dinilai perlu diperkuat melalui audit berkala yang independen.

Dia mengatakan penegakan hukum juga perlu memberikan efek jera apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan secara sengaja.

Meski mengkritisi celah pengawasan, Prima menilai langkah Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam menindaklanjuti temuan tersebut merupakan langkah korektif.

Baca Juga: BI Proyeksikan Rupiah Rp17.300-Rp17.800 hingga Akhir 2026

Namun, pemerintah dinilai perlu memastikan pengawasan tidak berhenti setelah kasus ditemukan dan produk ditarik dari peredaran. “Ke depan, pemerintah tidak boleh lagi kecolongan,” ujarnya.

Selain persoalan pengawasan, Prima menilai penarikan 25 merek beras fortifikasi secara masif tidak serta-merta akan mengganggu pasokan beras nasional.

Dampak terhadap pasokan dan harga, menurut dia, akan bergantung pada pangsa pasar dari 25 merek tersebut. Beras fortifikasi umumnya menyasar segmen pasar tertentu dan berbeda dengan beras medium curah yang dikonsumsi mayoritas masyarakat.

Meski demikian, penarikan tersebut tetap dapat memberikan guncangan pada rantai pasok lokal. Pemberitaan mengenai penarikan produk juga berpotensi memicu kepanikan konsumen terhadap merek beras premium lainnya.

Pedagang juga berpotensi menahan stok karena khawatir terhadap pengetatan regulasi. Karena itu, pemerintah dan Bulog dinilai perlu memastikan pasokan beras reguler tetap tersedia untuk mencegah spekulasi harga.

Untuk memperbaiki sistem pengawasan, Prima merekomendasikan penguatan ketertelusuran rantai pasok dan sertifikasi. Digitalisasi melalui kode QR, misalnya, dapat membantu konsumen dan pengawas mengetahui asal-usul produk.

Di sisi lain, pengawasan lintas sektoral juga dinilai perlu diperkuat. Satgas Pangan Polri, Kementerian Pertanian, Bapanas, dan BPOM perlu meningkatkan koordinasi serta melakukan audit berkala di tingkat pabrik dan penggilingan.

Baca Juga: The Fed Naikkan Bunga, BI Diprediksi Tahan BI-Rate di 5,75% September 2026

Dengan evaluasi tersebut, penanganan terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga bermasalah tidak hanya menjadi langkah penindakan, tetapi juga momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan pangan dari hulu hingga hilir. 

Sebelumnya, Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan menegaskan bahwa masyarakat tak perlu khawatir akan ada kekosongan stok beras di pasar.  Dia mengakui memang saat ini terjadi penarikan terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tak sesuai standar di yang sudah tersebar di berbagai pasar ritel.  

Walau begitu, dirinya menyebut bahwa masih banyak jenis beras berkualitas premium yang terjual di pasar-pasar tradisional.  

"Kalau di ritel memang hampi seluruhnya sudah ditarik. Untuk beras premium masyarakat tidak prlu cemas karena itu masih ada di pasar tradisional," tegasnya. 

Untuk mengantisipasi gejolak harga, Bapanas telah membentuk Satgas Pengawasan Beras baik premium maupun medium.  

Menurutnya, satgas ini akan bertugas untuk memastikan beras yang dipasarkan tidak melampui Harga Eceran Tertinggi (HET) baik untuk jenis medium ataupun premiumnya. "Jadi itu yang sedang kita awasi dan kita evaluasi sekarang," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News