25 Perusahaan ikut tender Bandara Samarinda II



JAKARTA. Proses tender pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) tahap kedua senilai Rp 226,8 miliar sedang berjalan. Sebanyak 25 perusahaan baik swasta maupun plat merah mengikuti tender tersebut. Beberapa perusahaan plat merah yang ikut tender tersebut diantaranya PT Waskita Karya, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Hutama Karya. Saat ini, proses tender sudah memasuki tahap evaluasi dokumen prakualifikasi. Adapun penetapan hasil evaluasi akan diumumkan pada 1 Maret mendatang. Proses selanjutnya yakni, evaluasi penawaraan administrasi, teknis, serta penawaran harga dari masing-masing perusahaan yang lolos tahap prakualifikasi.Sementara, pemenang tender akan diumumkan pada 17 Mei nanti dan penandatangan kontrak dilangsungkan pada 28 Mei mendatang. "Ini merupakan tender ulang kedua, sebelumnya tahun lalu tender serupa juga digelar namun sepi pendaftar," kata Zakaria, salah seorang petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Timur kepada KONTAN, Selasa (20/2).Proyek pembangunan BSB sisi darat terdiri dari tiga tahap dengan total anggaran senilai Rp 658,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan tender pembangunan BSB sisi udara dengan anggaran Rp 1,2 triliun akan ditenderkan usai konstruksi sisi darat rampung yang ditargetkan selesai pada 2013 mendatang.Pembangunan tahap II ini mencakup konstruksi bangunan utama berupa terminal penumpang. Adapun tahap I telah ditenderkan pada November 2011 silam. Proyek yang mencakup konstruksi bangunan utama dan landasan sepanjang 1.600 meter dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk cabang VI Kalimantan dengan nilai penawaran Rp 306,5 miliar. "Konstruksi bandara Samarinda merupakan proyek multiyears," kata Zakaria.Sedangkan proyek BSB tahap III yang mencakup konstruksi bangunan penunjang bandara juga masih dalam tahap evaluasi. Pemenang proyek tender senilai Rp 112,1 miliar ini akan akan diumumkan pada 23 Maret mendatang. Proyek konstruksi ini dipinang oleh 24 perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can