KONTAN.CO.ID - Jakarta. Terungkap alasan pemerintah juga memberlakukan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga ke luar Jawa. Pasalnya, jumlah zona merah Covid-19 di luar Jawa per 11 Juli 2021 meningkat pesat. Melansir data Satgas Covid-19, jumlah zona merah corona di Indonesia per 11 Juli 2021 mencapai terdapat 129 kabupaten/kota. Jumlah zona merah Covid-19 tersebut setara dengan 25,10% dari seluruh wilayah Indonesia. Jumlah zona merah Covid-19 itu meningkat pesat dibandingkan pekan sebelumnya, yakni pada 4 Juli 2021 hanya terdapat 96. Pulau Jawa masih menyumbang sebagian besar jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia. Seluruh provinsi di Pulau Jawa memiliki daerah berstatus zona merah Covid-19.
Zona merah Covid-19 di Sumatera Selatan
- Lahat
- Musi Banyuasin
- Ogan Komering Ulu Timur
- Ogan Ilir
- Kota Palembang
- Kota Prabumulih
Zona merah Covid-19 di Sumatera Barat
- Kota Padang
- Agam
Zona merah Covid-19 di Sulawesi Tenggara
- Konawe Selatan
Zona merah Covid-19 di Sulawesi Tengah
- Kota Palu
Zona merah Covid-19 di Sulawesi Selatan
- Kepulauan Selayar
Zona merah Covid-19 di Riau
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu
Zona merah Covid-19 di Papua Barat
- Fakfak
Zona merah Covid-19 di Nusa Tenggara Timur
- Ngada
- Manggarai
- Ende