NUNUKAN. Pemerintah Indonesia memulangkan 205 TKI yang ditahan Pemerintah Malaysia di Pusat Tahanan Sementara PTS Tawau, Mangatal dan Papar Sabah Malaysia. Pemulangan ratusan TKI ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, tersebut dibiayai oleh Konsulat RI di Tawau Malaysia. Vice Consul Sulistijo Djati Ismoyo yang mendampingi TKI hingga pelabuhan Tunon Taka, mengatakan, menurut aturan biaya pemulangan TKI, deportan ditanggung oleh Negara Malaysia. Namun dengan alasan kemanusiaan, KRI menanggung biaya pemulangan ratusan TKI ilegal tersebut.
250 TKI ilegal dipulangkan dari Malaysia
NUNUKAN. Pemerintah Indonesia memulangkan 205 TKI yang ditahan Pemerintah Malaysia di Pusat Tahanan Sementara PTS Tawau, Mangatal dan Papar Sabah Malaysia. Pemulangan ratusan TKI ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, tersebut dibiayai oleh Konsulat RI di Tawau Malaysia. Vice Consul Sulistijo Djati Ismoyo yang mendampingi TKI hingga pelabuhan Tunon Taka, mengatakan, menurut aturan biaya pemulangan TKI, deportan ditanggung oleh Negara Malaysia. Namun dengan alasan kemanusiaan, KRI menanggung biaya pemulangan ratusan TKI ilegal tersebut.